Pantun merupakan salah satu jenis puisi
lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal
dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti "petuntun".
Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda
dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca:
uppasa). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai
juga pantun yang tertulis.
Secara umum, ciri –
ciri pantun sebagai berikut :
1.
Tiap
bait terdiri atas 4 baris (larik)2. Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata
3. Bersajak silang (a-b-a-b) dan ( a-a-a-a)
4. Baris pertama dan kedua adalah sampiran, sedangkan baris ketiga dan keempat adalah isi.
Bentuk pantun terdiri atas dua bagian:
sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan
dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya
tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk
mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan
tujuan dari pantun tersebut. Karmina dan talibun merupakan bentuk kembangan
pantun, dalam artian memiliki bagian sampiran dan isi. Karmina merupakan pantun
"versi pendek" (hanya dua baris), sedangkan talibun adalah
"versi panjang" (enam baris atau lebih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar